Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi

Operasi Khusus Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)

Pada tanggal 8 Agustus 2025, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Cimahi, Polres Cimahi, dan Jasa Raharja melaksanakan Operasi Khusus Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor ke perusahaan-perusahaan dan sekolah di wilayah Kota Cimahi dalam rangka klarifikasi Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Kegiatan ini bertujuan untuk:
✅ Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu;
✅ Mendorong kepatuhan wajib pajak;
✅ Mengoptimalkan penerimaan daerah demi pembangunan Kota Cimahi.