Home Berita Penagihan Pajak Daerah dengan Bantuan Hukum dari Kejaksaan Negeri Cimahi Penagihan Pajak Daerah dengan Bantuan Hukum dari Kejaksaan Negeri Cimahi BAPPENDA Kota Cimahi Berita 17 Des 2024, 10:23:53 WIB 0 Telah dilaksanakan kegiatan Penagihan Pajak Daerah dengan Bantuan Hukum dari Kejaksaan Negeri Cimahi pada tanggal 2 s.d. 3 Desember 2024. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebagai modal pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Previous News Implementasi, Simulasi dan Pembuatan Akun Pengguna Aplikasi Web Retribusi Next Berita pendataan dan pendaftaran objek pajak daerah bersama kepolisian resor kota cimahi dan sub detasemen