Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi

2023

Selasa, - 20:00:03 WIB | dilihat: 19760 pengunjung

13. Koordinasi Integrasi Sistem Pembayaran Retribusi Rusunawa dengan Bank BJB

65dok 5.jpg

Dalam rangka meningkatkan Pelayanan dan Pendapatan Daerah melalui Pendapatan Retribusi, Pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi mempunyai Objek Retribusi yaitu Rusunawa Kota Cimahi, saat ini sedang dibangun sistem penerimaan Retribusi Rusunawa yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diharapkan bisa terhubung secara online dengan Bank BJB. Rapat tersebut dihadiri oleh:

1. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi;
2. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi;
3. Kepala Bank BJB Cabang Kota Cimahi;
4. Tim Programer INAWA.