Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi

PROGRAM INSENTIF PAJAK DAERAH 2025

Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Salah satunya adalah melalui Program Insentif Pajak Daerah yang bertujuan meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
📆 Periode: 1 Mei – 30 Juni 2025
📌 Manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan program :
• Percepatan Pengurangan PBB bagi pensiunan / veteran;
• Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah.

Mari bersama membangun daerah melalui kepatuhan dan partisipasi aktif dalam kewajiban perpajakan.
✅ Bayar pajak tepat waktu, wujudkan layanan publik yang lebih baik!
📣 Jangan lewatkan kesempatan ini untuk kemajuan daerah kita bersama.