Penyerahan dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 Tahun 2024

Rabu, tanggal 17 Januari 2024 telah dilaksanakan Acara Penyerahan dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) Tahun 2024 yang dihadiri oleh:

Bapak Pj. Wali Kota Cimahi;
Bapak Sekretaris Daerah dan Para Asisten Kota Cimahi;
Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi;
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi;
Kepala Kepolisian Resor Kota Cimahi;
Komandan Subdenpom III/5-1 Kota Cimahi;
Para Camat dan Lurah se-Kota Cimahi;
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Cimahi

Kepala Kantor Pajak Pratama Kota Cimahi,

Ketua IPPAT Kota Cimahi dan yang mewakili;
Perwakilan dari Bank BJB dan PT. Pos Indonesia;
Para Ketua RW dan Tokoh Masyarakat se-Kota Cimahi;
Perwakilan dari Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Alfamart, Indomaret, Go Bills by Gojek dan Bayarin.