Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor dan Aplikasi Srikandi Jawara di Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi Tengah dan Cimahi Selatan.

M. Satriyan Nugraha, S.T. Berita Dinas 23 Oktober 2026 1 kali Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor dan Aplikasi Srikandi Jawara di Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi Tengah dan Cimahi Selatan.

Pada hari Rabu - Kamis, 21 - 22 Oktober 2026 telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor dan Aplikasi Srikandi Jawara di Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi Tengah dan Cimahi Selatan.

Pendataan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan data tidak valid, penyesuaian data Wajib Pajak dan Objek Pajak, memperoleh data akurat, serta meningkatkan kepatuhan dan penerimaan.

Kendaraan yang di data Adalah kendaraan yang sudah 5 tahun lebih pasif di kota cimahi. Para petugas pendata diberi pelatihan penggunaan aplikasi SRIKANDI JAWARA tujuan menggunakan aplikasi ini supaya data yang didapatkan bisa cepat, akurat, dan teritegrasi.

#p2dd #kotacimahi