Rekonsiliasi Alat Perekam Water Meter Periode April - Juni 2026
Senin 3 Agustus 2026, telah dilaksanakan Rekonsiliasi Alat Perekam Water Meter Periode April - Juni 2026 bersama PT. FTF Globalindo selaku penyedia alat water meter.
Hasil rekonsiliasi menunjukkan bahwa data pembacaan water meter dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen pendukung dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Melalui pencocokan data secara berkala, potensi perbedaan antara tingkat konsumsi air dan pelaporan omzet usaha dapat diidentifikasi sehingga menjadi dasar dalam pelaksanaan pembinaan, klarifikasi, maupun pengawasan lebih lanjut.
Selain itu, rapat menghasilkan komitmen untuk meningkatkan kualitas data, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pengawasan penerimaan pajak daerah.
#kotacimahi #p2dd
