Operasi Khusus Pajak Kendaraan Bermotor

M. Satriyan Nugraha, S.T. Pajak Daerah 09 Juli 2026 18 kali Operasi Khusus Pajak Kendaraan Bermotor

Bappenda (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) Kota Cimahi bersama P3DW (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah) Kota Cimahi, didampingi Polres Cimahi serta Jasa Raharja, melaksanakan Operasi Khusus Pajak Kendaraan Bermotor (KTMDU) di sejumlah kantong parkir yang berada di wilayah Kota Cimahi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui pelaksanaan operasi ini, diharapkan para pemilik kendaraan semakin memperhatikan masa berlaku pajak kendaraannya dan membayarkan PKB tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor merupakan tanggung jawab setiap pemilik kendaraan. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kota Cimahi.