Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Melalui Alat Perekam Transaksi Elektronik (Tapping Box) Periode April - Juni 2026
Senin 3 Agustus 2026, telah dilaksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Melalui Alat Perekam Transaksi Elektronik (Tapping Box) Periode April - Juni 2026 bersama PT. Subaga selaku penyedia alat tapping box.
Hasil rekonsiliasi menunjukkan bahwa penggunaan Tapping Box semakin mendukung proses pengawasan transaksi usaha secara elektronik. Data transaksi yang diperoleh menjadi dasar dalam melakukan verifikasi atas pelaporan pajak daerah sehingga potensi ketidaksesuaian pelaporan dapat diidentifikasi lebih cepat.
Melalui kegiatan ini, Bappenda Kota Cimahi memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai tingkat kepatuhan wajib pajak, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap objek pajak yang telah dipasang perangkat Tapping Box.
#kotacimahi #p2dd
