Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Melalui Alat Perekam Transaksi Elektronik (Tapping Box) Periode Juli - September 2026

M. Satriyan Nugraha, S.T. Berita Dinas 27 November 2026 1 kali Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Melalui Alat Perekam Transaksi Elektronik (Tapping Box) Periode Juli - September 2026

Rabu 28 Oktober 2026, telah dilaksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Melalui Alat Perekam Transaksi Elektronik (Tapping Box) Periode Juli - September 2026 bersama PT. Subaga selaku penyedia alat tapping box.

Hasil rekonsiliasi menunjukkan bahwa penggunaan Tapping Box semakin mendukung proses pengawasan transaksi usaha secara elektronik. Data transaksi yang diperoleh menjadi dasar dalam melakukan verifikasi atas pelaporan pajak daerah sehingga potensi ketidaksesuaian pelaporan dapat diidentifikasi lebih cepat.
Melalui kegiatan ini, Bappenda Kota Cimahi memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai tingkat kepatuhan wajib pajak, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap objek pajak yang telah dipasang perangkat Tapping Box.