Pelayanan Informasi, Konsultasi serta Mendorong Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik
Selasa, 15 September 2026 telah dilaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan konsultasi, kegiatan difokuskan pada edukasi dan pendampingan pembayaran Pajak Daerah secara elektronik/digital. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai manfaat pembayaran secara digital, antara lain lebih mudah, praktis, cepat, aman, serta mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai.
Petugas juga memberikan pendampingan kepada wajib pajak dalam memahami tahapan pembayaran melalui kanal pembayaran elektronik yang tersedia. Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan transaksi non tunai dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
#kotacimahi #p2dd
